Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal Written by 99 Media Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.” (HR. Muslim) Share this: Click to share on X (Opens in new window) X Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related Leave a comment Cancel reply Δ