Hukum MLM Dalam Islam

MLM Hukumnya Haram
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 22935 tertanggal 14/3/1425 H menerangkan mengenai MLM yang terlarang terhimpun berbagai permasalahan berikut:
.
1. Di dalamnya terdapat bentuk riba fadhl dan riba nasi-ah. Anggota diperintahkan membayar sejumlah uang yang jumlahnya sedikit lantas mengharapkan timbal balik lebih besar, ini berarti menukar sejumlah uang dengan uang yang berlebih. Ini jelas adalah bentuk riba yang diharamkan berdasarkan nash dan ijma’. Karena sebenarnya yang terjadi adalah tukar menukar uang. Dan bukan maksud sebenarnya adalah untuk menjadi anggota (seperti dalam syarikat) sehingga tidak berpengaruh dalam hukum.
.
2. Di dalamnya terdapat bentuk ghoror (spekulasi tinggi atau untung-untungan) yang diharamkan syari’at. Karena anggota tidak mengetahui apakah ia bisa menarik anggota yang lain ataukah tidak. Pemasaran berjenjang atau sistem piramida jika berlangsung, suatu saat akan mencapai titik akhir. Anggota baru tidaklah mengetahui apakah ketika menjadi bagian dari sistem, ia berada di level tertinggi sehingga bisa mendapat untung besar atau ia berada di level terendah sehingga bisa rugi besar. Kenyataan yang ada, anggota sistem MLM kebanyakan merugi kecuali sedikit saja yang berada di level atas sehingga beruntung besar. Jadi umumnya, sistem ini mendatangkan kerugian dan inilah hakekat ghoror.
.
Ghoror adalah ada kemungkinan rugi besar atau untung besar. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari jual beli ghoror sebagaimana disebutkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya.
.
3. Di dalam MLM terdapat bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Karena yang sebenarnya untung adalah perusahaan (syarikat) dan anggota telah ditentukan untuk mengelabui yang lain.
.
4. Di dalam muamalah ini terdapat penipuan dan pengelabuan terhadap manusia. Karena orang-orang mengira bahwa dengan menjadi anggota nantinya mereka akan mendapatkan untung yang besar. Padahal sebenarnya hal itu tidak tercapai. Ini adalah bentuk penipuan yang diharamkan dalam syari’at.
.

Selalu Istighfar

Istighfar
Bismillaah…
Siapa sih di dunia ini yg gak pernah berbuat salah?
Dengan taubat, Allah menghapuskan segala dosa…
.
“Katakanlah : ” Wahai hamba-hamba-Ku yg melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah”. (QS. AZ Zumar : 53)
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seluruh anak Adam berdosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat” (HR Ibnu Majah)
.
Dalam hadits qudsi, Allah berfirman :
.
“Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian berdosa siang dan malam, dan Aku maha mengampuni dosa, maka mintalah ampunan kepadaKu niscaya Aku akan mengampuni kalian”
 (HR Muslim)
.

Ibadah Harus Ada Dalil

Hukum Asal Ibadah, Haram Sampai Ada Dalil 
Sebagian kalangan mengemukakan alasan ketika suatu ibadah yang tidak ada dalilnya disanggah dengan celotehan, “Kan asalnya boleh kita beribadah, kenapa dilarang?” Sebenarnya orang yang mengemukakan semacam ini tidak paham akan kaedah yang digariskan oleh para ulama bahwa hukum asal suatu amalan ibadah adalah haram sampai adanya dalil. Berbeda dengan perkara duniawi (seperti HP, FB, internet), maka hukum asalnya itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Jadi, kedua kaedah ini tidak boleh dicampuradukkan. Sehingga bagi yang membuat suatu amalan tanpa tuntunan, bisa kita tanyakan, “Mana dalil yang memerintahkan?”
.
Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama,
.
الأصل في العبادات التحريم
.
“Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).”
.
Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- berkata, “(Dengan kaedah di atas) tidak boleh seseorang beribadah kepada Allah dengan suatu ibadah kecuali jika ada dalil dari syari’at yang menunjukkan ibadah tersebut diperintahkan. Sehingga tidak boleh bagi kita membuat-buat suatu ibadah baru dengan maksud beribadah pada Allah dengannya. Bisa jadi ibadah yang direka-reka itu murni baru atau sudah ada tetapi dibuatlah tata cara yang baru yang tidak dituntunkan dalam Islam, atau bisa jadi ibadah tersebut dikhususkan pada waktu dan tempat tertentu. Ini semua tidak dituntunkan dan diharamkan.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 90).
.

Rumah Yang Dilihat Penduduk Langit

—–

Di dunia ini ada rumah yang terlihat oleh penduduk langit. Seperti apakah rumah yang terlihat oleh penduduk langit tersebut ?

Nabi ﷺ bersabda:

إنَّ البيت ليُتلى  فيه القرآن؛ فيتراءى لأهلِ السماء كما تتراءى النجومُ لأهل الأرض
.
“Sesungguhnya rumah yang dibacakan di dalamnya al-Qur’an, maka rumah tersebut akan terlihat oleh para penduduk langit sebagaimana terlihatnya bintang-bintang oleh penduduk bumi.”

[Hadits dikeluarkan oleh Ahmad, Adz-Dzahabiy, Lihat kitab ash-Shahihah no. 3112].

 Maka janganlah rumah kita kosong dari tilawah ayat-ayat al-Qur’an, sehingga rumah kita tidak terlihat oleh penduduk langit.

 Rutinkan bacaan Qur’an di rumah kita agar rumah kita selalu terlihat oleh para penduduk langit.

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ القُرْآن..
Semoga para pembaca menjadi pecinta al Qur’an

Islam Bukan Agama Prasmanan

Ber-Islam secara Kaffah
—–
Tafsir ibn Kathir

Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan Rasul-Nya, hendaklah mereka berpegang kepada tali Islam dan semua syariatnya serta mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya dengan segala kemampuan yang ada pada mereka.

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Tawus, Ad-Dahhak, Ikrimah, Qatadah, As-Saddi, dan Ibnu Zaid sehubungan dengan firman-Nya: masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya. (Al Baqarah:208) Yang dimaksud dengan as-silmi ialah agama Islam.

Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan dengan firman-Nya: masuklah kalian ke dalam Islam. (Al Baqarah:208) Yang dimaksud dengan as-silmi ialah taat. Qatadah mengatakan pula bahwa yang dimaksud dengan as-silmi ialah berserah diri.

Lafaz kaffah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Abul Aliyah, Ikrimah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, As-Saddi, dan Muqatil ibnu Hayyan, Qatadah dan Ad-Dahhak artinya seluruhnya.

Mujahid mengatakan makna ayat ialah berkaryalah kalian dengan semua amal dan semua segi kebajikan.

Ikrimah menduga bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan segolongan orang dari kalangan orang-orang Yahudi dan lain-lainnya yang masuk Islam, seperti Abdullah ibnu Salam, Asad ibnu Ubaid, dan Sa’labah serta segolongan orang-orang yang meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk melakukan kebaktian pada hari Sabtu dan membaca kitab Taurat di malam hari.

Maka Allah memerintahkan mereka agar mendirikan syiar-syiar Islam dan menyibukkan diri dengannya serta melupakan hal lainnya.

Mengenai keterlibatan Abdullah ibnu Salam bersama mereka, masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, karena mustahil dia meminta izin kepada Rasulullah untuk melakukan kebaktian di hari Sabtu, sedangkan dia selain memiliki iman yang sempurna, juga telah membuktikan bahwa hari Sabtu itu telah di-mansukh, dihapuskan, dan dibatalkan, kemudian diganti dengan hari-hari raya Islam.

Dari kalangan mufassirin ada orang yang menjadikan firman-Nya, “Kaffah,” sebagai hal (keterangan keadaan) dari lafaz ad-dakhilin, yakni masuklah kalian semua ke dalam Islam.


Tetapi pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa mereka diperintahkan untuk mengamalkan semua cabang iman dan syariat Islam yang banyak sekali dengan segenap kemampuan yang mereka miliki.
Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepadaku Al-Haisam ibnu Yaman, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Zakaria, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Aun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya. (Al Baqarah:208) Dengan lafaz kaffah yang dibaca nasab menurut qiraah-nya, yang dimaksud dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang mukmin dari kalangan Ahli Kitab. Karena sesungguhnya sekalipun telah beriman kepada Allah, mereka masih tetap berpegang kepada sebagian perkara kitab Taurat dan syariat-syariat yang diturunkan di kalangan mereka. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya. (Al Baqarah:208) Yakni masuklah kalian ke dalam syariat Nabi Muhammad Saw. dan janganlah kalian meninggalkan sesuatu pun yang ada padanya, dan tinggalkanlah apa yang ada di dalam kitab Taurat. Kalian hanya dituntut untuk beriman kepadanya saja, dan itu sudah cukup bagi kalian.
Firman Allah Swt.:
dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. (Al Baqarah:208)
Maksudnya, kerjakanlah semua ketaatan, dan jauhilah apa yang diperintahkan oleh setan kepada kalian. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kalian berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui. (Al Baqarah:169)
Karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (Faathir’:6). Karena itulah maka dalam ayat ini Allah Swt. berfirman:
Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.
Mutarrif mengatakan bahwa di antara hamba-hamba Allah yang paling banyak menipu sesama hamba-Nya adalah setan.

Berpegang Pada Tali Agama Allah

Bersatu dan Jangan Berpecah-belah
—–
Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara. (QS Ali Imran:103)

Sesungguhnya, agama kita mengajarkan segala kebaikan yang dibutuhkan umat manusia. Sedangkan persatuan umat Islam merupakan salah satu prinsip terbesar agama ini. Maka sudah pasti terdapat cara mengobati penyakit perpecahan umat yang sudah berabad-abad lamanya menggerogoti tubuh ini!

Berikut diantara langkah menuju persatuan umat Islam yang didambakan.

Pertama. Memutuskan Perkara Dengan Al Kitab dan As Sunnah.

Kedua. Menetapi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan meninggalkan seluruh bid’ah agama; mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ, mengikuti Sunnah dan pemahaman sahabat terhadap agama ini.

Ketiga. Ikhlas dan memurnikan mutaba’ah.

Keempat. Menuntut ilmu syar’i dan mendalami agama dari ahlinya.

Demikianlah sebagian langkah untuk merajut persatuan. Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan mengembalikan kemuliaan mereka.
*****

Sesama Muslim Harus Saling Menasehati

Saling Menasihati dalam Kebenaran
—–
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ (Q.S.103:3) 📚 Tafsir ibn Kathir
Al-Asr artinya zaman atau masa yang padanya Bani Adam bergerak melakukan perbuatan baik dan buruk. Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam bahwa makna yang dimaksud adalah waktu asar.
Tetapi pendapat yang terkenal adalah yang pertama. Allah Swt. bersumpah dengan menyebutkan bahwa manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, yakni rugi dan binasa.

kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. (Al-‘Asr:3)

Maka dikecualikan dari jenis manusia yang terhindar dari kerugian, yaitu orang-orang yang beriman hatinya dan anggota tubuhnya mengerjakan amal-amal yang saleh.

dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran. (Al-‘Asr: 3)
Yakni menunaikan dan meninggalkan semua yang diharamkan.

dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. (A1-‘Asr: 3)

Yaitu tabah menghadapi musibah dan malapetaka serta gangguan yang menyakitkan dari orang-orang yang ia perintah melakukan kebajikan dan ia larang melakukan kemungkaran.

Mari Menolong Agama Allah

Menolong Agama Allah

Tafsir ibn Kathir
Kemudian Allah Swt. berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7)

Semakna dengan firman-Nya:

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. (Al-Hajj: 40)

Karena sesungguhnya imbalan itu disesuaikan dengan jenis perbuatan dan amalnya. Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7)
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang mengatakan:

Barang siapa yang menyampaikan kepada sultan (penguasa) keperluan orang yang tidak mampu menyampaikannya, maka Allah akan meneguhkan kedua telapak kakinya di atas sirat kelak pada hari kiamat.

Mengucapkan Selamat Ulang Tahun

“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.

Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?

Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,

والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]

Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah– menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id].

Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.

Muslimah, Janganlah Kau Menangisi Hal Yang Salah

“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)

Banyak sekali film-film yang bisa menggugah hati manusia, bisa membuat senang gembira dan bisa juga membuat sedih. Tidak jarang film tersebut terdapat tangisan dari pemerannya yang membuat para penonton ikut menjadi sedih dan meneteskan air mata.

Perlu direnungkan oleh kaum muslimin, jangan sampai kita ketika membaca ayat Al-Quran atau ketika membaca perjuangan para Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan Sahabat membela Islam kita sulit menangis dan tersentuh, akan tetapi ketika menonton film (yang notabenenya sandiwara) atau ketika membaca cerita fiktif kita menangis tersedu-sedu?

Menangis ini adalah berpura-pura, ini yang disebutkan oleh ulama sebagai Al-Buka’ Al-Kadzib ”tangisan palsu”, sebagaimana tangisan saudara-saudara Nabi Yusuf Alaihissalam ketika mengadu kepada bapak mereka bahwa Yusuf telah dimakan serigala.

Sebagaimana kisah dalam Al-Quran,

وجاؤوا أباهُمْ عِشَاءً يَبْكونَْ قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)

Bahkan terdapat istilah “tangisan bayaran” Al-buka’ Al musta’ar wal musta’jar alaihi sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, beliau berkata,

البكاء المستعار والمستأجر عليه ، كبكاء النائحة بالأجرة فإنها كما قال أمير المؤمنين عمر بن الخطاب تبيع عبرتها وتبكي شجو غيرها

“Tangisan yang disewa yaitu tangisan orang yang meratap dengan upah (dibayar untuk menangisi tokoh besar agar terlihat banyak yang merasa kehilangan, pent). Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “ia menjual tetesan air mata dan menangis duka untuk orang lain” 1.

Tersentuh hatinya dan bisa menangis dengan Al-Quran dan takut kepada Allah
Hendaknya kaum muslimin mempunyai hati yang lembut dan mudah tersentuh dengan kebaikan serta rasa takut kepada Allah. Menangis karena Allah dalam kesendirian adalah termasuk sifat para Nabi dan orang shalih, ini menunjukkan lembutnya hati mereka.

Para Nabi dan orang-orang shalih menangis karena Allah, Allah Ta’ala berfirman,

أولئك الذين أنعم الله عليهم من النبيين من ذريه آدم وممن حملنا مع نوح ومن ذريه إبراهيم وإسرائيل وممن هدينا واجتبينا إذا تتلى عليهم آيات الرحمن خروا سجداً وبكياً

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (Maryam: 58).

Sehingga orang-orang shalih sangat senang jika matanya menangis karena Allah, sebagia bukti keimanan karena menangis karena Allah tidak bisa dipaksakan begitu saja.

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,

لأن أدمع من خشية الله أحب إلي من أن أتصدق بألف دينار

“Sungguh, menangis karena takut kepada Allah itu jauh lebih aku sukai daripada berinfak uang seribu dinar!”2.

Hendaknya sebagai seorang muslim, kita lebih bergetar dan tersentuh hati kita dengan Al-Quran dibandingkan film-film sedih yang hanya merupakan sandiwara saja.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2).

Semoga kita termasuk yang mudah tersentuh dan sering menangis dalam kesendirian, takut kepada Allah. Karena balasan pahala sanga besar dari Allah.

Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله

“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah” 3, disahihkan Syaikh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi (1338)].

Demikian semoga bermanfaat.