Tag: dalam

Ciuman Dalam Islam

Sebagian ulama menambahkan yaitu ciuman sebagai ketaatan terhadap agama yaitu mencium batu hajar aswad.” (Raddul Mukhtar ‘alad Duril Mukhtar 6/384, Darul Fikr, Beirut)

Membahas masalah ciuman mungkin terasa tabu bagi sebagian orang, akan tetapi ada beberapa pembahasan terkait fikh ciuman. Jika untuk membahas masalah agama dan menjelaskan kebenaran, maka tidak ada rasa malu dalam hal ini. Sebagaimana ketika Ummu Sulaim ketika ingin bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘apakah wanita yang bermimpi basah harus mandi janabah juga?’. Awalnya Ummu Sulaim malu untuk bertanya dengan pertanyaan ini, akhirnya karena untuk bertanya kebenaran, ia memberanikan diri bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ummu sulaim berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِي مِنَ الحَقِّ، فَهَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ؟

Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi junub ketika dia bermimpi?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

نَعَمْ، إِذَا رَأَتِ المَاءَ

”Iya, apabila dia melihat air mani.”

Mendengar dialog ini, Ummu Salamah tersenyum dan keheranan, “Apa wanita juga mimpi basah?” kemudian direspon oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَعَمْ، تَرِبَتْ يَمِينُكِ، فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا

“Iya, lalu ada dari mana ada kemiripan pada anaknya.”(HR. Bukhari 3328 & Muslim 313).

Terkait dengan ciuman, ada beberapa jenis dan sesuai dengan orang yang dicium. Ibnu Abidin As-Dimasyqi rahimahullah berkata,

التقبيل على خمسة أوجه: قبلة المودة للولد على الخد، وقبلة الرحمة لوالديه على الرأس، وقبلة الشفقة لأخيه على الجبهة وقبلة الشهوة لامرأته وأمته على الفم وقبلة التحية للمؤمنين على اليد وزاد بعضهم، قبلة الديانة للحجر الأسود جوهرة.

“Ciuman itu ada lima macam:
1. Ciuman cinta, yaitu ciuman kepada anak di pipinya.
2. Ciuman kasih sayang, yaitu ciuman kepada ibu dan bapak di kepalanya.
3. Ciuman sayang, yaitu ciuman kepada saudara di dahinya.
4. Ciuman birahi, yaitu ciuman kepada istri atau budak perempuan di mulutnya.
5. Ciuman penghormatan, itulah ciuman di tangan untuk orang-orang yang beriman.

Sebagian ulama menambahkan yaitu ciuman sebagai ketaatan terhadap agama yaitu mencium batu hajar aswad.” (Raddul Mukhtar ‘alad Duril Mukhtar 6/384, Darul Fikr, Beirut)

Bagaimana dengan kebiasaan sebagian kaum muslimin apabila bertemu (setelah berpisah dalam waktu yang lama) kemudian saling menempelkan pipi? Dalam Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

المشروع عند اللقاء السلام والمصافحة بالأيدي ، وإن كان اللقاء بعد سفر فيشرع كذلك المعانقة؛ لما ثبت عن أنس رضي الله عنه قال: (كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا، وإذا قدموا من سفر تعانقوا) وأما تقبيل الخدود فلا نعلم في السنة ما يدل عليه.

“Yang disyariatkan ketika bertemu adalah mengucapkan salam dan menjabat tangan, apabila pertemuan setelah dari safar dan disyariatkan juga berpelukan, karena terdapat dalil dari Anas bin Malik berkata: bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertemu mereka saling berjabat tangan dan jika tiba dari safar mereka saling berpelukan. Adapun saling menempelkan pipi maka kami tidak mengetahui sunnah yang menunjukkan hal ini.” (Fatwa AL-Lajnah 24/128)

Perlu diperhatikan, walaupun saling menempelkan pipi tidak ada dalil yang menyatakan sunnah, akan tetapi hal ini termasuk perkara mubah yang tidak terlarang, terlebih lagi hal ini menjadi kebiasaan dan adat di antara manusia, maka tidak apa-apa apabila dilakukan bahkan semoga bisa menjadi pahala karena bisa membuat senang dan sebagai bentuk ekspresi gembira kepada saudaranya yang sudah lama tidak berjumpa.

Dalam hal terkait fikh ciuman ini, perlu juga diperhatikan mashlahat dan madharatnya. Sebuah kaidah yang perlu kita perhatikan:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menolak mafsadat didahulukan daripada mendatangkan mashlahat”

Prakteknya seperti ini misalnya: boleh mencium saudari kandungnya di dahinya, akan tetapi apabila saudarinya tersebut sudah baligh dan dewasa, dengan pertimbangan kadiah tersebut hendaknya kita hindari.

Demikian semoga bermanfaat

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Riba Dalam Koperasi Dan Bank

Dalam koperasi simpan pinjam, kita mengenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha). Apakah SHU dari koperasi seperti itu halal dimanfaatkan?

Apa itu SHU?
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Adapun perlakuan terhadap SHU adalah sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.

SHU dari Simpan Pinjam
Yang kita kritisi adalah sisa hasil usaha dari simpan pinjam.

Jika anggota atau pihak lain yang mengajukan pinjaman pada koperasi, lalu dikenai tambahan dari utang tersebut, ini hakekatnya adalah riba. Karena kaedah yang perlu kita ingat, setiap utang piutang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba. Dan riba dihukumi haram.

Dalam hadits disebutkan,

كل قرض جر منفعة فهو حرام

“Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana Syaikh Al Albani menyebut dalam Dho’iful Jami’ no. 4244. Namun berdasarkan kata sepakat para ulama -sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Mundzir-, perkataan di atas benar adanya.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ

“Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436)

Kemudian Ibnu Qudamah membawakan perkataan berikut ini,

“Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka tambahan tersebut adalah riba.”

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Abbas bahwasanya mereka melarang dari utang piutang yang ditarik keuntungan karena utang piutang adalah bersifat sosial dan ingin cari pahala. Jika di dalamnya disengaja mencari keuntungan, maka sudah keluar dari konteks tujuannya. Tambahan tersebut bisa jadi tambahan dana atau manfaat.” Lihat Al Mughni, 6: 436.

Jadi walaupun dinamakan sisa hasil usaha, namun kalau hakikatnya adalah riba, maka hukumnya jelas haram.

Perhatikan Hakekat
Seorang muslim harus cerdas melihat hakikat suatu transaksi, yaitu apa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya melihat istilah atau nama. Karena istilah dan embel-embel syar’i kadang menipu. Dikatakan bagi hasil atau sisa hasil usaha, namun kalau ditilik, yang nyata itu adalah riba. Karena di dalamnya yang terjadi adalah utang-piutang (bukan jual beli) dan ditarik keuntungan. Itulah riba.

Adapun jika pendapatan koperasi bercampur antara hasil usaha riil dengan simpan pinjam, maka pendapat seperti itu harus dipisahkan. Yang haram tersebut mesti dibersihkan dengan disalurkan pada kemaslahatan kaum muslimin, bukan dimanfaatkan oleh anggota secara pribadi. Tentu saja SHU seperti itu mesti dihapus dan hendaklah semakin bertakwa pada Allah dengan meninggalkan yang haram.

Ancaman Bagi Para Rentenir
Jika koperasi menarik keuntungan dari simpan pinjam, maka hakekatnya koperasi hanyalah sebagai rentenir, namun berkedok usaha resmi. Rentenir ini terkena ancaman laknat dalam hadits,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits di atas bisa disimpulkan mengenai haramnya saling menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Dalam bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank.

Apapun namanya, bunga ataukah fawaid, tetap perlu dilihat hakekatnya. Keuntungan apa saja yang diambil dari utang piutang, senyatanya itu adalah riba walau dirubah namanya dengan nama yang indah. Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Para ulama telah menukil adanya ijma’ akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang. Apa yang dilakukan pihak bank walaupun mereka namakan itu pinjaman, namun senyatanya itu bukan pinjaman. Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,

“Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.”

Tulisan singkat di atas diolah dari penjelasan Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan –salah seorang ulama senior di kota Riyadh- dalam kitab fikih praktis beliau “Taysir Al Fiqh” hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H.

Dari penjelasan di atas, jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita mesti tinjau dengan benar hakekat bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank syari’ah, jangan hanya dilihat dari sekedar nama. Benarkah itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)? Bagaimana mungkin pihak bank syariah bisa “bagi hasil” sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha? Lalu bagaimana bisa dikatakan ada bagi hasil yang halal? Bagi hasil yang halal mustahil didapat dari utang piutang.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Doa Islam Dalam Bahasa Inggris

Inilah Contoh Doa Islam Dalam Bahasa Inggris
Semoga bermanfaat bagi saudara muslim.

Here are some prayers that are recited by the Prophet sallallaahu ‘alayhi wa Sallam. Hopefully we can practice it,

1. Establish the heart in the Faith

اَللَّهُمَّ يا مُصَرِّفَ الْقُلُوْبِ ، صَرِّفْ قُلُوْبُنَا عَلَى دِينِكَ

“O God who turns hearts, keep my heart on Your religion.” (HR. Muslim 2654)

2. Forgiveness in everything

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ ، وَجَهْلِيْ ، وَإِسْرَافِيْ فِي أَمْرِيْ ، وَمَا أَنْتَ أَنِِِِِِِِِِِِِِِِِِّ اللهم اغفر لي جدي وهزلي, وخطئي وعمدي, وكل ذلك عندي, اللهم اغفر لي ما قدمت, وما أخرت, وما أسررت, وما أعلنت, وما أنت أعلم به مني, أنت المقدم, وأنت المؤخر, وأنت على كل شيء قدير.

“O God, forgive my mistakes, my ignorance, excess in my case, and what you know better than me. O Allah, forgive myself in my seriousness, my negligence, my mistakes, my intentions, and all of that is from my side. O God, forgive me of all the sins that I have committed and which I have not yet done, all the sins that I hid and that I showed, and the sins that you know better than me, You are the Most Prior and the One who ends, and You are the Almighty over everything . (Narrated by Bukhari 6398 and Muslim 2719).

3. Please fix all matters

اللهم أصلح لي ديني الذي هو عصمة أمري, وأصلح لي دنياي التي فيها معاشي, وأصلح لي آخرتي التي فيها معادي, واجعل الحياة زيادة لي في كل خير, واجعل الموت راحة لي من كل شر

O Allah, ask for goodness in my religious affairs because it is the guardian of all my affairs. I beg for kindness to my world affairs because it is my place of life. I beg for your kindness in my afterlife because this is my return place. Make this life extra good for me, and make my death a time of rest for me from all bad. (HR. Muslim 2720)

4. Protection from Rich Defamation and Poor Defamation

اللهم إني أعوذ بك من الكسل والهرم, والمأثم والمغرم, ومن فتنة القبر, وعذاب القبر, ومن فتنة النار وعذاب النار, ومن شر فتنة الغنى, وأعوذ بك من فتنة الفقر, وأعوذ بك من فتنة المسيح الدجال

O God, I take refuge in You from laziness and old age, acts of sin and debt, grave slander and grave doom, hell slander and hell’s punishment, defamation of wealth slander; I take refuge in You from the fitna of poverty and I protect You from the slander of the Still Dajjal. (Narrated by Bukhari 6368)

5. Protection of Revocation of Inner Birth Favor

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَ
O God, verily I take refuge in You from the loss of pleasure that You have given, from the changing health that You have bestowed, from Your sudden torment, and from all Your wrath. (HR. Muslim 2739).

6. To be kept away from cowards & not senile

اللهم إني أعوذ بك من الجبن, وأعوذ بك أن أرد إلى أرذل العمر, وأعوذ بك من فتنة الدنيا, وأعوذ بك من عذاب القبر

O Allah, I take refuge in You from cowardice, I take refuge in You to the lowest age (senile), I take refuge in You from the slander of the world, and I take refuge in You from the tombs of adultery. (Narrated by Bukhari 2822)

7. Protect from Bad Charity

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ ، وَشَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

O God, I take refuge from the bad that I have done and the bad that I have not done. (HR. Muslim 2716)

8. So that His Soul Devoted & Protect from Knowledge that is not Beneficial

اللهم آت نفسي تقواها, وزكها أنت خير من زكاها, أنت وليها ومولاها, اللهم إني أعوذ بك من علم لا ينفع, ومن قلب لا يخشع, ومن نفس لا تشبع, ومن دعوة لا يستجاب لها

O Allah, grant piety to my soul. Purify it, verily You are the best who purify it, You are the One Who Maintain and Protect it. O God, I seek refuge in You from unwholesome Knowledge, heartlessness, and unquestioned prayers. (HR. Muslim 2722).

9. Please Can See God’s Face

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّا مََُّْضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضُِضِ

O God, I beg of you the pleasure of looking at your face (in Heaven), longing to meet you without dangerous suffering and slander that is misleading. (Narrated by Nasai 1305 and al-Albani)

10. Facilitated Good Doing & Loving the Poor

اللهم إنى أسألك فعل الخيرات وترك المنكرات وحب المساكين وأن تغفر لى وترحمنى وإذا أردت فتنة قوم فتوفنى غير مفتون

O God, I beg you to be easy to do good and leave munkar and I beg you to be able to love the poor, forgive me (sins), mercy me, if you want to test a people then remember me in a state not immersed in the test. (Narrated by Tirmidhi no. 3235 and Ahmad 5: 243, and Dishahihih al-Albani)

11. Please be able to love those who love God

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ

I ask to be able to love You, love those who love You and love charity that can draw me closer to Your love. (Narrated by Tirmidhi no. 3235 and Ahmad 5: 243, and Dishahihih al-Albani).

12. Ask for Kindness in Everything the Prophet Has Asked for

اللهم إني أسألك من الخير كله عاجله وآجله, ما علمت منه وما لم أعلم, وأعوذ بك من الشر كله عاجله وآجله, ما علمت منه وما لم أعلم, اللهم إني أسألك من خير ما سألك عبدك ونبيك, وأعوذ بك من شر ما عاذ به عبدك ونبيك , اللهم إني أسألك الجنة وما قرب إليها من قول أو عمل, وأعوذ بك من النار وما قرب إليها من قول أو عمل, وأسألك أ نْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

O Allah, verily I ask you all the goodness of the immediate (world) and the delayed (afterlife), the good that I know and what I don’t know.
And I take refuge in You from all the evils that are immediate (world) and delayed (afterlife), which I know and what I do not know.

I ask you for the goodness of all prayers that have been asked by your servants and prophets, and I protect you from evil, which your servants and prophets have taken shelter from.
I ask you heaven and all the words and deeds that bring him closer. I take refuge in You from hell and all the words and deeds that bring it close to him. I ask for everything that you have predestined for me, let you make good for me.
(Narrated by Ahmad 25019, Ibn Majah 3846 and combined Syuaib al-Arnauth)

May be useful.

Tenggelam dalam Lautan Nafsu

Komik Islami – Tenggelam dalam Lautan Nafsu

Teman-teman ‘till Jannahku, diibaratkan sebagai orang yang tenggelam ke dalam lautan hingga palung terdalam lautan apabila tidak berusaha berenang ke atas, dan semakin tersesat jauh ke dalam lautan hingga tak mendapat lagi cahaya yang dapat menerangi. .
Seperti itulah gambaran bahaya mengikuti hawa nafsu. Allah  mengingatkan agar kita tidak menuruti hawa nafsu seperti yang pernah diingatkan pada Nabi Daud ‘alaihis salam,
.
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
.
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad: 26)
.
Dalam ayat lainnya juga diingatkan,
فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Asy-Syura: 15)
.
Karena sesungguhnya musuh terbesar kita adalah melawan hawa nafsu diri sendiri.
.
Semoga bermanfaat
Barakallahu Fiikum 🙏✨

Komik Islami Lainnnya:

– Komik Islami Keluarga Bahagia Dalam Islam
– Sholat Jangan Buru-Buru
– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Komik Islami Sakit Penggugur Dosa
– Komik Nasehat Islami Adab Menguap
– Lupa Rakaat Sholat – Komik Islami
– Komik Islami Saling Mendoakan
– Hari Pertama Puasa
– Adab Masuk Rumah Kosong
– Jika Penguasa Khusyuk

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com