Tag: hadits

Wudhu Karena Madzi

“Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, lalu suruh Miqdad bin Al Aswad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu ia pun menanyakannya kepada beliau, dan beliau menjawab: “Padanya ada kewajiban wudlu.”
(HR. Bukhari: 129)

1500 Muslim Laki Laki Pertama

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yusuf telah bercerita kepada kami Sufyan dari Al A’masy dari Abu Wa’il dari Hudzaifah radliallahu ‘anhu berkata Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Tuliskan untukku nama-nama orang yang sudah menyatakan masuk Islam”. Maka kami menuliskannya untuk Beliau sebanyak seribu lima Ratus orang laki-laki. Kami berkata; “Kami masih merasakan kekhawatiran dengan jumlah kami sebanyak seribu lima Ratus itu karena aku pernah melihat betul keadaan kami saat diuji, hingga ada seorang yang sholat sendirian dalam keadaan ketakutan”. Telah bercerita kepada kami ‘Abdan dari Abu HAmzah dari Al A’masy; “Maka kami dapatkan mereka sebanyak lima Ratus orang”. Berkata Abu Mu’awiah; “Antara enam Ratus hingga tujuh Ratus orang”.
HR. Bukhari

Turun Ayat Hijab

saya pernah mendengar Anas bin Malik berkata; dahulu Zainab binti Jahsy berbangga diri kepada isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata; sesungguhnya Allah ‘azza wajalla telah menikahkan diriku dari langit. Dan mengenai dirinya turunlah ayat hijab.
– HR. Nasa’i

Haji Untuk Ibu

dari Al Fadhl bin Abbas bahwa ia pernah membonceng Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian datang kepadanya seorang laki-laki seraya berkata; 
“Wahai Rasulullah, ibuku adalah orang yang tua renta, jika saya menggendongnya ia tidak dapat berpegangan, dan jika saya mengikatnya saya khawatir membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?” Orang tersebut berkata; “Iya”. Maka beliau bersabda: “Maka lakukanlah haji untuk ibumu.”
– HR. Nasa’i

Bayi Naik Haji

dari Ibnu Abbas bahwa terdapat seorang wanita yang mengangkat bayinya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melakukan haji? Maka beliau bersabda: “Iya dan engkau mendapatkan pahala.”
– HR. Nasa’i

Niat Sholat Sunnah Istikharah Dan Hajat

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Al Mawal dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah, ia berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajari kami cara beristikharah dalam seluruh perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat Al Qur’an. Beliau bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan suatu perkara, shalatlah dua rekaat yang bukan shalat wajib, kemudian mengucapkan:
ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI’ILMIKA WA ASTA’IINUKA BIQUDRATIKA WA AS ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM FAINNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU WA TA’LAMU WA LAA A’LAMU WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUUB. ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINII WA MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII atau mengatakan FII ‘AAJILI AMRII, WA AAJILIHI FAQDURHU LII WA YASSIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI WA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINII WA MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII atau ia mengatakan FII ‘AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU ‘ANNII WASHRIFNII ‘ANHU WAQDUR LIL KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDHINII BIHI beliau bersabda:
“Kemudian menyebutkan hajatnya.”
– HR. Nasa’i

Doa Paling Utama Dan Afdhol

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Do’a yang paling utama adalah do’a pada hari Arafah, dan do’a paling afdlal yang pernah aku dan para nabi sebelumku adalah:
“LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU’ (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya) .”
(HR. Malik)

Jenis Hadits Menurut Macam Periwayatannya

Menurut Macam Periwayatannya
A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW.Hadits ini disebut hadits Marfu’ atau Maushul.
 
B. Hadits yang terputus sanadnya
B.1. Hadits Mu’allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha’if.
B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi’in.
B.5. Hadits Mu’dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’it dan tabi’in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi’in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha’if.
 
Hadits-hadits dha’if disebabkan oleh cacat perawi
A. Hadits Maudhu’
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
D. Hadits Mu’allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma’lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu’tal (hadits sakit atau cacat).
E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.

Perang Berebut Emas Sebelum Kiamat

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudhail bin Husain dan Abu Ma’nu Ar Raqasyi, teks milik Abu Ma’nu, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Abdulhamid bin Ja’far telah mengkhabarkan kepadaku ayahku dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Al Harits bin Naufal berkata: Aku pernah istirahat bersama Ubai bin Ka’ab. Ia berkata: Orang-orang terus sibuk mencari dunia. Aku menjawab: Benar. Ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata: ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya.” Beliau bersabda: “Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilanpuluh sembilannya terbunuh.” Abu Kamil berkata dalam haditsnya: Ia berkata: Aku dan Ubai bin Ka’ab istirahat di bawah naungan kebun Hassan.
– HR. Muslim

Hadiah Untuk Rasulullah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi daging sapi. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Daging ini adalah sedekah untuk Barirah.” Maka beliau pun bersabda: “Untuk Barirah adalah sedekah, namun bagi kami adalah hadiah.”
HR Muslim