Tag: komik Islami

Penghuni Neraka Saqar

Neraka Saqar Dan Penghuninya

Neraka Saqar Merupakan Neraka Urutan Yang Ke-5.
Disebut saqar, Artinya Menghanguskan.Karena Neraka Itu Sangat² Panas. Penyebutan Neraka Saqar Diceritakan Dalam Surah Al-Mudassir.
.
Siapa Sajakah Penduduk/penghuni/Yang Akan Dimasukan ke Neraka Saqar?
1. ORANG YANG MENINGGALKAN/TIDAK MENGERJAKAN SHOLAT.
.
“Apa yang memasukan kamu Kedalam Saqar?
Mereka Menjawab; Kami Dahulu Bukan Orang Yang Mengerjakan Sholat”
Qs.Al-Mudassir ayat 42-43
.
2. TDK MEMBERI MAKAN ORANG MISKIN
“Dan kami tdk pula memberi makan orang miskin”
QS.Al-mudassir:44
.
3. ORANG YANG MEMBICARAKAN YANG BATHIL
“Dan adalah kami membicarakan yg bathil”
QS.Al-Mudassir: 45
.
4.MENDUSTAKAN HARI PEMBALASAN
“Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan”
QS Al-Mudassir: 46
.
Hingga Dtg kematian kpd mereka…
Maka syafaat tdk berguna untuk mereka….
Dan kenapa mereka ( Orang Kafir ) berpaling dari peringatan Allah…
.
Semoga Kita Bukan Termasuk Orang Disebutkan Diatas

Memendekan Khutbah Memanjangkan Sholat

Sebagian khatib ada yang memanjangkan khutbahnya sampai terasa membosankan sehingga bagian terakhir lupa pada bagian awalnya. Dan dengan demikian, akhirnya dia memendekkan shalat. Padahal jika melakukan sebaliknya, maka hal itu telah sesuai dengan Sunnah Nabi.
_
Muslim telah meriwayatkan:
“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata,
Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendek khutbahnya menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan perpendeklah khutbah, dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.”
(HR.Muslim no 869)
_
Dan dalam riwayat Ahmad disebutkan.
‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja engkau memanjangkannya.” Lalu dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah.” (HR.Ahmad no 18410)
_
 An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah bahwa shalat yang lebih dipanjangkan daripada khutbah, bukan panjang yang dapat menyusahkan para makmum.”
_

Meninggalkan Yang Tidak Bermanfaat

Tinggakan yang tidak ada manfaatnya
_
Salah satu tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan yang tidak bermanfaat.
_
Dari Abu hurairah radhiyallahu ‘anhu , dari Nabi shallallahu’ alaihi wa sallam , beliau bersabda, 

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “ Di antara menguntungkan/Kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat ” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih ).
_
Di antara tanda baiknya seorang muslim adalah ia meninggalkan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Waktunya diisi hanya dengan hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya. Sedangkan tanda orang yang tidak baik islamnya adalah sebaliknya.
_
Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 288)

Tanda baiknya seorang muslim adalah dengan ia melakukan setiap kewajiban. Juga di antara tandanya adalah meninggalkan yang haram sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Seorang muslim (yang baik) adalah yang tangan dan lisannya tidak menyakiti orang lain” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40). Jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia meninggalkan pula perkara yang haram, yang syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.
_
Maka mulai sekarang tinggalkan hal yang tidak bermanfaat seperti,
Debat di kolom komentar,
Memfollow akun-akun unfaedah, dan memposting yang tidak ada manfaatnya.

Manfaatkan Bulan Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhan

Alhamdulillah kita disampaikan oleh Allah menemui bulan Ramadhan tahun ini. Karena banyak saudara kita…yang ingin bertemu bulan Ramadhan tahun ini namun Allah telah memanggilnya terlebih dahulu.
_
Mari gunakan kesempatam Ramadhan ini sebaik-baiknya, jangan disia-siakan…
_
Kejar ampunannya, perbanyak baca quran..dan ibadah dimaksimalkan.
_
Bulan Ramadhan ialah bulan yang penuh kebaikan di dalamnya, di dalamnya Al-qur’an di turunkan dan sytan-syetan di belenggu, bulan Ramadhan ialah bulan yang Allah membebaskan sebagian manusia dari Neraka,
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدة الشياطين و مردة الجن، وغلقت أبواب النار فلم يفتح منها باب، وفتحت أبواب الجنة فلم يغلق منها باب، وينادي مناد: يا باغي الخير أقبل، يا باغي الشر أقصر، والله عتقاء من النار وذلك كل ليلة
“Jika telah datang awal malam Bulan Romadhon, diikatlah para Setan dan Jin-jin yang Jahat, Ditutup Pintu -pintu Neraka, tidak ada satu pintupun yang Dibuka, dan Dibukalah Pintu-pintu Surga, tidak ada satu pintupun yang Tertutup, berseru seorang penyeru: wahai orang yang ingin Kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin Kejelekan Kurangilah. Dan bagi Alloh Membebaskan sejumlah orang dari Neraka. Hal itu terjadi pada Setiap Malam.” (HR. Tirmidzi).
_
Oleh karena itu marilah kita jadikan Momentum ini untuk ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.
_
Semoga Allah memudahkan kita melakukan ‘amalan-‘amalan shalih di bulan Ramadhan, sehingga kita memanen buah ketakwaan dari Ramadhan.
_
Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah pernah mengatakan:

شَهْرُ رَجَب شَهْرُ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سُقْيِ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادِ الزَّرْعِ.
.
“Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman dan bulan Ramadhon adalah bulan memanen tanaman.”

Komik Islami Hamba Yang Menang

Hamba yang menang dan hamba yang celaka

Di Akhir Ramadhan nanti hanya ada 2 status, Hamba yang menang (Diampuni dosanya) dan hamba celaka.
.
Hamba yang menang (Diampuni dosanya) adalah hamba yang memanfaatkan sebaik-baiknya waktu Dibulan Ramadhan. beribadah semaksimal mungkin, Mengisi waktu luang dengan membaca Al-Qur’an, belajar, menghafal, dan senantiasa berdoa meminta Ampunan.
.
Sedangkan hamba yang celaka, Hamba yang tidak memperolah ampunan dan ganjaran(pahala) besar lainya.
Itu hamba yang menyia-nyiakan waktu Dibulan Ramadhan, Mengisi waktu dengan mengkhatamkan level game, Lebih banyak tidur dan rebahan daripada membaca Qur’an, Bangun-bangun memjelang adzan,
Astagfirullah.
.
Dibulan akhir Ramadhan nanti ada golongan yang sudah mengkhatamkan Qur’an beberapa kali, Hafal beberapa surah panjang, Tamat buku kajian dan memperoleh ilmu baru.
_
Dan ada golongan yang sudah mengkhatamkan level” Game, selesei menamatkan Drakor, Mendengarkan ratusan lagu, menghafal berapa lagu, dan tidak bertambah ilmu dan Agamanya.
_
Tinggal pilih saja mau di golongan mana…

Komik Islami Merapatkan Shaf

Komik Islami Merapatkan Shaf

Kemarin aku di masjid dekat rumahku, niatku untuk menyempurnakan shalat ku, tapi banyak orang yang belum tahu akan hal itu… Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 723 dan Muslim, no. 433]

Menutup Aurat

Sebagian orang menyatakan bahwa memakai jilbab itu tidak wajib, yang wajib adalah menutup aurat. Pernyataan ini muncul karena tidak paham definisi jilbab. Allah ta’ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).

Dalam ayat ini Allah perintahkan menjulurkan jilbab dengan menggunakan عَلَيْهِنَّ (‘alaihinna), kata ganti “hunna” merujuk pada keseluruhan bagian dari istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin. Bukan hanya kepala saja.

Maka sebagian ulama mendefinisikan jilbab adalah keseluruhan pakaian wanita yang menutup dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,

قَالَ الْجَوْهَرِيُّ: الْجِلْبَابُ: الْمِلْحَفَةُ، وَقِيلَ: الْقِنَاعُ، وَقِيلَ: هُوَ ثَوْبٌ يَسْتُرُ جَمِيعَ بَدَنِ الْمَرْأَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، فَقَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» قَالَ الْوَاحِدِيُّ: قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: يُغَطِّينَ وجوههنّ ورؤوسهنّ إِلَّا عَيْنًا وَاحِدَةً، فَيُعْلَمُ أَنَّهُنَّ حَرَائِرُ فَلَا يعرض لهن بِأَذًى. وَقَالَ الْحَسَنُ: تُغَطِّي نِصْفَ وَجْهِهَا. وَقَالَ قَتَادَةُ: تَلْوِيهِ فَوْقَ الْجَبِينِ وَتَشُدُّهُ ثُمَّ تَعْطِفُهُ عَلَى الْأَنْفِ وَإِنْ ظَهَرَتْ عَيْنَاهَا لَكِنَّهُ يَسْتُرُ الصَّدْرَ وَمُعْظَمَ الْوَجْهِ

* Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar).
* Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah).
* Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi SELURUH TUBUH WANITA. Sebagaimana dalam hadits shahih, dari hadits Ummu Athiyyah, bahwa ia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab’. Lalu Rasulullah menjawab: ‘Hendaknya ada dari kalian yang menutupi saudarinya dengan jilbabnya‘.
* Al Wahidi mengatakan: ‘menurut para ulama tafsir jilbab digunakan untuk menutupi wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja, sehingga diketahui mereka adalah wanita merdeka sehingga tidak diganggu orang’.
* Al Hasan mengatakan: ‘jilbab digunakan untuk menutupi setengah wajah wanita’.
* Qatadah mengatakan: ‘jilbab itu menutupi dengan kencang bagian kening, dan menutupi dengan ringan bagian hidung. Walaupun matanya tetap terlihat, namun jilbab itu menutupi dada dan mayoritas wajah’” (Fathul Qadir, 4/350).

Memang benar, sebagian ulama mendefinisikan jilbab sebagai kain yang menutupi bagian atas. Ibnu Katsir mengatakan:

وَالْجِلْبَابُ هُوَ: الرِّدَاءُ فَوْقَ الْخِمَارِ. قَالَهُ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَعُبَيْدَةُ، وَقَتَادَةُ، وَالْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَإِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ، وَعَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ. وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْإِزَارِ الْيَوْمَ

“Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ Al Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini maka jilbab itu sebagaimana izaar di zaman sekarang” (Tafsir Ibni Katsir, 6/481).

As Sa’di menjelaskan:

وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن

“Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, 671).

Andaikan kita mengambil definisi ini maka tetap saja jilbab itu wajib, karena bagian atas wanita (rambut, leher, pundak, dada) itu adalah aurat yang wajib ditutup.

Dan semua yang dipakai untuk menutupi bagian atas wanita, apapun bahannya dan bentuknya, itu disebut jilbab.

Dan wajibnya berjilbab itu tidak dibatasi tempat, baik di rumah atau di luar rumah, selama ada lelaki ajnabi (yang bukan mahram), wajib berjilbab. Asy-Syarwani berkata,

جَمِيْعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ: وَعَوْرَةُ بِالنِّسْبَةِ لِنَظْرِ الْأَجَانِبِ إِلَيْهَا

“Aurat wanita terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad.” (Hasyiah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

Maka kesimpulannya, memakai jilbab itu wajib bagi wanita secara mutlak di depan lelaki ajnabi (yang bukan mahram).

Wallahu a’lam.

Cara Menggunakan Cadar

Kita ketahui bersama bahwa para ulama khilaf mengenai hukum menutup wajah bagi Muslimah. Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib. Sedangkan ulama Malikiyyah dan Hanafiyyah berpendapat hukumnya sunnah.

Bagi Muslimah yang berpegang pada pendapat wajibnya menutup wajah, maka yang diberi keringanan untuk dibuka adalah bagian mata saja.

Adapun:
* Kening (jidat)
* Pipi
* Hidung
* dan area lain selain mata

maka bagian-bagian ini tidak boleh terlihat, karena termasuk bagian dari wajah. Sehingga kurang tepat sebagian Muslimah yang berpegang pada pendapat wajibnya menutup wajah namun kurang sempurna dalam menutup wajahnya sehingga masih memperlihatkan bagian-bagian di atas.

Adapun mata, para ulama memberikan keringanan untuk tetap terlihat. Ar Ramli rahimahullah, ulama besar Syafi’iyyah, mengatakan:

حرم النظر إلى المنتقبة التي لا يبين منها غير عينيها ومحاجرها ، ولا سيما إذا كانت جميلة ، فكم في المحاجر من خناجر

“Diharamkan memandang wanita yang memakai niqab yang tidak nampak dari wajahnya kecuali kedua matanya dan kantung matanya. Terlebih lagi jika ia cantik, betapa sering kantung mata (dari wanita yang cantik) itu seperti belati (yang menusuk hati lelaki)” (Nihayatul Muhtaj, 6/188).

Di sini beliau menyebutkan bahwa wanita berniqab itu terlihat matanya, menunjukkan bahwa boleh memperlihatkan mata.

Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ mengatakan:

أما النقاب : فقد قال أبو عبيد في صفة النقاب عند العرب : هو الذي يبدو منه محجر العين ، وكان اسمه عندهم الوصوصة والبرقع ، وأما حكمه فالجواز

“Adapun niqab, Abu Ubaidah mengatakan tentang ciri niqab menurut orang Arab adalah: (penutup wajah) yang menampakkan kantung mata. Dan ia punya nama lain yaitu waswashah atau burqa’. Hukumnya boleh digunakan” (Fatawa Al Lajnah, 17/171).

Atau cara lain menutup wajah yang lebih sempurna adalah dengan sadl (mengatungkan kain) yang menutup wajahnya secara menyeluruh, dan ia bisa melihat melalui kain tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan:

كيفية الستر طريقتان : إما أن تسدل على وجهها ما يغطيه بالكامل ولا يبدو منه شيء ، وتنظر من خلال ذلك الغطاء. وإما أن تلبس النقاب

“Cara menutup wajah ada dua: Pertama, melakukan sadl pada kain yang menutup wajahnya secara menyeluruh, sehingga tidak nampak apapun dari wajahnya. Lalu ia melihat dari balik kain tersebut. Kedua, menggunakan niqab” (Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/165349).

Adapun bagi yang berpendapat bahwa cadar itu sunnah, maka tentunya tidak berdosa jika tidak sempurna menutup wajah, yaitu terlihat jidatnya, atau sebagian pipinya atau sebagian hidungnya. Namun tentunya lebih tertutup sempurna semua bagiannya itu lebih utama dan lebih menjaga diri dari fitnah.

Wallahu a’lam.

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Ibu Rumah Tangga Dalam Islam

Menjadi sosok ibu rumah tangga adalah predikat mulia yang disandang seorang wanita ketika telah menikah dan memiliki anak. Banyak wanita yang menginginkan menjadi figur istri sholihah yang selalu bia membahagiakan suami dan anak – anak , mampu mengelola rumah tangga dengan baik sanggup membina hubungan yang harmonis dengan tetangga, memiliki kiprah di masyarakat yang selaras dengan fitrahnya dan segudang obsesi ideal lainnya.

Begitu banyaknya aktivitas positif yang bisa dilakukan seorang wanita meskipun orang memandangnya sebelah mata, “ah“ hanya ibu rumah tangga apa istimewanya?

Jangan apriori dan berpikir negative percayalah anda seorang ibu rumah tangga justru bisa mendulang pahala berlimpah ketika profesi agung ini mampu diembannya dengan baik. Dia bisa memberi manfaat ganda kepada orang lain ketika ia mampu menempatkan dirinya dengan bijak mulai dari menyelesaikan domistik rumah tangga, pelayanan pada suami, mendidik anak, menjadi penggiat dakwah, memiliki skill yang berkaitan dengan kewanitaan, dan lain – lain yang selaras dengan jiwa kewanitaan.

Dengan tugas dan kewajiban yang banyak itu wanita perlu energi baru atau gizi baru agar aktivitas yang dilakukan lebih bersemangat. Semakin tinggi intensitas kegiatan yang dilakukannya semakin banyak pula cadangan energi positif Islami yang harus dimilikinya agar tetap percaya diri :

Bekal Ilmu
Ini modal utama agar sisi keimanan tetap kokoh, lebih – lebih ilmu syar’i / agama.

طَلَبُ الْعلِْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسلْمٍِ

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (Shohih diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam sunannya No : 224).

Dengan ilmu yang memadahi ia akan tampil percaya diri dalam menjalankan aktifitasnya. Begitu pula ilmu penunjang seperti sebagaimana mengelola manajeman rumah tanga, tumbuh kembang anak , gizi dan makanan, kejiwaan anak dan lain – lain yang relevan.

Bergaul Dengan Orang – Orang Shalih
Ini sangat penting agar kesetabilan iman dan frekvensi batinnya stabil. Banyak faedah yang diperoleh ketika bersahabat dengan orang –orang yang berilmu, berakhlak mulia dan memiliki kepedulian pada Islam. Mereka bisa dijadikan tempat sharing ketika suatu ketika kita butuh penguatan komitmen keimanan atau perlu nasehat

Me Time.
Waktu pribadi ( me time) sangat dibutuhkan agar ia tak jenuh atau future dalam melaksanakan semua aktivitas hariannya yang seolah – olah tak henti. Me time bisa berujud membaca buku bermanfaat, menghafal Al-Qur’an, kunjungan ke saudara, refreshing dan lain – lainnya yang disesuaikan dengan minat atau hobinya. Perlu pula ia memiliki ibadah special / unggulan yang bias memperberat timbangan disisi Allah seperti puasa, sholat, dzikir, dan lain – lain.

Berolah Raga
Pisik yang perlu fresh, diantaranya dengan olah raga seperti berjalan kaki, bersepeda, senam ringan. Dengan badan sehat dan kuat Insya Allah aktivitas sebagai ibu rumah tangga akan lancar. Bukankah Rasulullah juga pernah mengadakan lomba lari dengan Aisyah ?. Selain itu olah raga bisa merekatkan hubungan dengan suami – anak.

Menghasilkan Karya
Subhanallah betapa bahagianya seorang suami ketika istrinya mampu mengemban amanah rumah tangga dengan baik seperti : mampu mencetak anaknya hafal Al-Qur’an. Ini karya besar buah dari mendidik anak ala Nabi. Mampu menjadikan buah hatinya berakhlak santun , lembut dan suka membantu orang tua.

Bentuk karya lain adalah berupa masakan / produk makanan, kerajinan, pandai menjahit dan lain –lain yang bermanfaat untuk diri dan orang lain.

Demikianlah secara singkat tips dan kiat agar menjadi ibu rumah tangga yang penuh percaya diri. Hadapi segala masalah dengan simple dan mudahkan urusan.

“Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang dan jangan membuat mereka lari”.

“Fokus pada kelebihan diri sendiri , niscaya anda akan penuh percaya diri”.

Nasehat Umar Bin Khathab

Umar bin Khathab adalah sosok mukmin yang memiliki karakter tegas dan keras dalam membela kebenaran. Figur pemberani dalam membela kebenaran sekaligus hatinya penuh kelembutan ketika bermuamalah dengan istrinya. Menonjol jiwa kepemimpinannya tetapi tetap tawadhu’ serta bersabar dalam berinteraksi dengan pasangan hidupnya. Sungguh romantika kehidupan rumah tangganya penuh pesona dan bisa dijadikan teladan ketika timbul bibit-bibit persoalan rumah tangga. Sifatnya arif bijaksana dan beliaulah tipikal suami yang bertanggung jawab. Sungguh beruntung wanita yang memiliki suami ideal sebagaimana sosok menakjubkan seorang Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu.

Diriwayatkan bahwa seorang pria datang ke rumah Umar bin Khaththab hendak mengadukan keburukan akhlak istrinya. Maka ia berdiri di depan pintu menunggu Umar keluar. Lalu ia mendengar istri Umar bersuara keras pada suaminya dan membantahnya. Sedangkan Umar diam tidak membalas ucapan istrinya. Pria itu lalu berbalik hendak pergi sambil berkata, “Jika begini keadaan Umar dengan sikap keras dan tegasnya, dan ia seorang Amirul Mu’minin, maka bagaimana keadaanku?”.

Umar keluar dan melihat orang itu berbalik (pergi) dari pintunya. Maka Umar memanggilnya dan berkata, ”Apa keperluanmu wahai pria?”. Ia menjawab “Wahai Amirul Mu’minin semula aku datang hendak mengadukan kejelekan akhlak istriku dan sikapnya yang membantahku. Lalu aku mendengar istrimu berbuat demikian, maka akupun kembali sambil berkata, ”Jika demikian keadaan Amirul Mu’minin bersama istrinya maka bagaimana dengan keadaanku?”.

Umar berkata, ”Wahai saudaraku, sesungguhnya aku bersabar atas sikapnya itu karena hak-haknya padaku. Dia yang memasakkan makananku, yang membuat rotiku, yang mencucikan pakaianku, yang menyusui anak-anakku dan hatiku tenang dengannya dari perkara yang haram karena itu aku bersabar atas sikapnya”.

Pria itu berkata, ”Wahai Amirul Mu’minin demikian pula istriku”. Berkata Umar, ”Bersabarlah atas sikapnya wahai saudaraku…” (Lihat kitab Al-Kabair oleh Adz-Dzahabi, hal 79 cetakan Darun Nadwah Al Jadidah).

Dari episode indah Umar bin Khathab dalam bermuamalah dengan pasangannya, ada faidah penting yang bisa dijadikan acuan bagi keharmonisan pasutri.

Pertama: Suami hendaklah mampu menahan diri

Sikap diamnya Umar bukan berarti ia tak membela diri, justru sebaliknya. Inilah sikap mulia seorang suami sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga ia telah memberikan teladan dalam kebaikan akhlak. Bukan pula ia membiarkan kesalahan istri, tapi saat situasi memanas, sama sekali tak kondusif untuk menasehati istri. Terlebih lagi ketika ia segera membalas kemarahan istri, maka yang terjadi adalah perang mulut dimana ledakan emosi-emosi negatif akan menjadikan keduanya terjebak dalam pertengkaran, masing-masing mengemukakan alasan. Disinilah, sosok suami shalih harus mampu mengendalikan diri, menjaga keadaan tetap stabil sehingga tak membuka kesempatan sekecil apapun bagi setan untuk masuk dan mengacaukan suasana. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik akhlaknya diantara kalian adalah yang paling baik pergaulannya terhadap istri” (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari seluruh jalannya (2/472)

Kedua: Senantiasa mengingat kebaikan pasangan

Ketika suami melihat kekurangan atau keburukan istri, hendaklah ia segera mengingat-ingat kelebihan dan kebaikan istrinya. Ini kiat praktis agar suami tidak fokus pada kekurangan yang menyebabkan terjerumus pada penyesalan dan menumbuhkan kebencian. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Tidak sepantasnya seorang suami benci pada istrinya. Karena kalaupun ia membenci sebagian akhlak istrinya, di sisi lain ia akan menyukai akhlak-akhlaknya yang lain” (HR. Muslim).

Ketiga: Kesabaran berbuah manis

Salah satu kunci lestarinya pernikahan adalah sabar dalam berinteraksi dengan pasangan ketika ada perkara-perkara yang membuatnya kurang berkenan. Ketika sebuah sikap atau perbuatan masih bisa ditoleransi sebatas tidak bertentangan dengan syariat maka berlapang dadalah dan terimalah keadaan dengan berbaik sangka. Jadilah orang yang mudah beradaptasi dan lembut demi keharmonisan pernikahan.
Ingat pesan bijak Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ

“Wanita itu seperti tulang rusuk yang bengkok. Bila engkau luruskan maka patah dan apabila engkau bernikmat-nikmat dengannyapun dapat engkau lakukan. Tetapi padanya terdapat kebengkokan” (HR. Bukhari [5184] dan Muslim [1091] dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Meskipun demikian seorang suami harus terus menerus membina istri, bagaimana menjadi figur wanita shalihah dan seorang istri hendaknya berjuang agar mampu menunaikan hak-hak suami sebatas kemampuan yang dia miliki. Ketika keduanya mampu menjalani petunjukNya insyaallah biduk rumah tangga akan bahagia.

Baca Juga: 1000+ Kata Mutiara Dan Nasehat Umar Bin Khattab