Tag: pernikahan

Alasan Nabi Muhammad Berpoligami

Alasan Alasan Nabi Muhammad Berpoligami • Nasehat Islam
Istri-istri nabi


1.      Khadijah binti Khuwailid
Ia merupakan isteri nabi Muhammad yang pertama. Sebelum menikah dengan Nabi, ia pernah menjadi isteri dari Atiq bin Abiddan Abu Halah bin Malik dan telah melahirkan empat orang anak, dua dengan suaminya yang bernama Atiq, yaitu Abdullah dan Jariyah, dan dua dengan suaminya Abu Halah yaitu Hindun dan Zainab. Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Muhammad s.a.w. menikah dengan Khadijah, umur Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi hanya berumur 25 tahun. Tetapi menurut Ibnu Katsir seorang tokoh dalam bidang tafsir, hadis dan sejarah, mereka menikah dalam usia yang sebaya. Nabi Muhammad s.a.w. bersama dengannya sebagai suami isteri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan 10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum hijrah ke Madinah Khadijah wafat saat ia berusia 50 tahun. Ia merupakan isteri nabi Muhammad s.a.w. yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.Maskawin dari nabi Muhammad s.a.w. sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid. Riwayat lain menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.
Motif Nabi Muhammad menikahi Khadijah karena Rasa Cinta atau Hukum biologis. Khadijah sendiri yang menyatakan cinta kepada Muhammad karena akhlaqnya yang bagus serta bisa memajukan bisnisnya. Nabi Muhammad juga memahami akan hal ini sehingga menerima cinta dari Khadijah.
2.      Saudah binti Zam’ah
Nabi menikah dengan Saudah setelah wafatnya Khadijah dalam bulan itu juga. Saudah adalah seorang janda tua. Suami pertamanya ialah al-Sakran bin Amr. Saudah dan suaminya al-Sakran adalah di antara mereka yang pernah berhijrah ke Habsyah Saat suaminya meninggal dunia setelah pulang dari Habsyah, maka Rasulullah s.a.w telah mengambilnya menjadi isteri untuk memberi perlindungan kepadanya dan memberi penghargaan yang tinggi kepada suaminya. Acara pernikahan dilakukan oleh Salit bin Amr. Riwayat lain menyatakan upacara dilakukan oleh Abu Hatib bin Amr. Mas kahwinnya ialah 400 dirham.
Motif Nabi Muhammad menikahi Saudah karena menolong janda dan memberikan penghargaan yang besar bagi janda yang suaminya sahid dalam perang. Hal ini sangat bernilai dalam budaya arab khususnya para pahlawan dalam perang.
3.      Aisyah binti Abu Bakar
Akad nikah diadakan di Mekkahsebelum Hijrah, tetapi setelah wafatnya Khadijah dan setelah nabi Muhammad menikah dengan Saudah. Ketika itu Aisyah berumur 16 tahun. Rasulullah tidak bersama dengannya sebagai suami isteri melainkan setelah berhijrah ke Madinah. Ketika itu, Aisyah berumur 19 tahun sementara nabi Muhammad berumur 53 tahun. Aisyah adalah satu-satunya isteri rasulullah yang masih gadis pada saat dinikahi. Upacara dilakukan oleh ayahnya Abu Bakar dengan mas kawin 400 dirham
Motif Nabi Muhammad menikahi Aisyah binti Abu bakar karena politik. Sebab Nabi Muhammad Pasca ditinggal Khadijah tidak ada yang menemani dan melayani di Rumah sehingga ditawari oleh Abu Bakar untuk menikahi Aisyah pada waktu umurnya sudah cukup. Selain itu juga menguatkan kekuatan umat islam dengan nilai kekeluargaan sehingga bisa terhindar dari bani atau kaum lain yang hendak menghancurkan kekuatan islam. Menikahi dengan motif politik bisa dibenarkan karena budaya arab saat itu sebagai jalan melindungi dan memperkuat suatu kaum.
Menjawab Nabi Muhammad menikahi gadis kecil ( pedofilia )
Nabi Muhammad menikahi Aisyah karena pada saat itu Nabi Muhammad ditinggal mati paman (Abu Thalib) dan istrinya ( Khadijah ). Setelah nabi Muhammad ditinggal mati oleh 2 orang tersebut, nyawa Muhammad senantiasa terancam, karena ia sudah dikeluarkan dari banu paman dan istrinya. Perlu diketahui bersama, bahwa di dalam Arab, ada tradisi, bahwa orang – orang yang terikat di dalam banu yang terpandang, akan terjamin keselamatannya. Dan jika diketahui orang tersebut disakiti, maka banu – banu lain berhak melakukan perlawanan terhadap banu yang melakukan “penyerangan “ tersebut. Sehingga dengan adanya budaya yang demikian, posisi Muhammad amat terancam. Lantas bagaimana caraya agar Muhammad bisa mendapatkan perlindungan? Maka Muhammad harus mengikatkan diri pada banu yang disana “ terpandang”. Cara mengikatkan diri dalam banu, dalam tradisi arab adalah dengan menikah. Maka pada saat itu, Abu Bakar, yang termasuk pembesar salah satu Banu di Mekkah, menarik Muhammad untuk menikah dengan anaknya, agar Muhammad aman dari ancaman orang – orang Quraisy. Lantas, mengapa Muhammad tidak berlindung saja pada sahabat ( Abu Bakar bisa termasuk ), daripada harus menikah dengan Aisyah? Karena pada saat itu, jumlah umat muslim masih sangat sedikit. Sehingga amat mustahil bila melakukan perlawanan, maka langkah yang paling aman adalah dengan mengikuti sistem yang ada ( Peluang aman lebih besar ).
Selain itu, bila kita menggunakan ilmu psikologi, dikatakan bahwa tidak mungkin manusia memiliki 2 sifat yang bertentangan secara ekstrim. Pada kasus Muhammad adalah” di satu sisi ia menyukai anak kecil “ namun “ di satu sisi ia menyukai orang tua ( Istri Muhammad selalu diatas 50 tahun, selain Aisyah dan Khadijah dan jumlahnya ada 10 ). Hal ini amat tidak mungkin. Sehingga, pasti Muhammad menikahi Aisyah adalah “bukan” karena motif suka, namun karena motif politik.
4.      Hafshah binti Umar bin al-Khattab
Hafsah seorang janda. Suami pertamanya Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar Ayahnya Umar meminta Abu Bakar menikah dengan Hafsah, tetapi Abu Bakar tidak menyatakan persetujuan apapun dan Umar mengadu kepada nabi Muhammad. Kemudian rasulullah mengambil Hafsah sebagai isteri.
Motif Nabi Muhammad menikahi Hafsah binti Umar Bin Khattab karena motif politik. Sebab Nabi Muhammad ditawari oleh Umar Bin Khattab untuk menikahi Hafsah untuk menguatkan kekuatan umat islam dengan nilai kekeluargaan sehingga bisa terhindar dari bani atau kaum lain yang hendak menghancurkan kekuatan islam. Menikahi dengan motif politik bisa dibenarkan karena budaya arab saat itu sebagai jalan melindungi dan memperkuat suatu kaum.
5.      Ummu Salamah
Salamah seorang janda tua mempunyai 4 anak dengan suami pertama yang bernama Abdullah bin Abd al-Asad. Suaminya syahid dalam Perang Uhud dan saudara sepupunya turut syahid pula dalam perang itu lalu nabi Muhammad melamarnya. Mulanya lamaran ditolak karena menyadari usia tuanya. Alasan umur turut digunakannya ketika menolak lamaran Abu Bakar dan Umar al Khattab. Lamaran kali kedua nabi Muhammad diterimanya dengan mas kawin sebuah tilam, mangkuk dari sebuah pengisar tepung
Motif Nabi Muhammad menikahi Ummu Salamah karena menolong janda dan memberikan penghargaan yang besar bagi janda yang suaminya sahid dalam perang. Hal ini sangat bernilai dalam budaya arab khususnya para pahlawan dalam perang.
6.      Ummu Habibah binti Abu Sufyan
Ummu Habibah seorang janda. Suami pertamanya Ubaidillah bin Jahsyin al-Asadiy. Ummu Habibah dan suaminya Ubaidullah pernah berhijrah ke Habsyah. Ubaidullah meninggal dunia ketika di rantau dan Ummu Habibah yang berada di Habsyah kehilangan tempat bergantung. Melalui al Najashi, nabi Muhammad melamar Ummu Habibah dan upacara pernikahan dilakukan oleh Khalid bin Said al-As dengan mas kawin 400 dirham, dibayar oleh al Najashi bagi pihak nabi.
Motif Nabi Muhammad menikahi Ummu Habibah karena menolong janda dan memberikan penghargaan yang besar bagi janda yang suaminya sahid dalam perang. Hal ini sangat bernilai dalam budaya arab khususnya para pahlawan dalam perang.
7.      Juwairiyah (Barrah) binti Harits
Ayah Juwairiyah ialah ketua kelompok Bani Mustaliq yang telah mengumpulkan bala tentaranya untuk memerangi nabi Muhammad dalam Perang al-Muraisi’ Setelah Bani al-Mustaliq tewas dan Barrah ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Tsabit hendak dimukatabah dengan 9 tahil emas, dan Barrah pun mengadu kepada nabi. Rasulullah bersedia membayar mukatabah tersebut, kemudian menikahinya.
Motif Nabi Muhammad menikahi Juwariyah karena motif politik dan bentuk pertolongan dengan Juwariyah karena ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Sehingga mengangkat harkat martaban wanita.
8.      Zainab binti Jahsy
Zainab merupakan isteri Zaid bin Haritsah yang pernah menjadibudak dan kemudian menjadi anak angkat nabi Muhammad s.a.w.setelah dia dimerdekakan. Hubungan suami isteri antara Zainah dan Zaid tidak bahagia karena Zainab dari keturunan mulia, tidak mudah patuh dan tidak setaraf dengan Zaid. Zaid telah menceraikannya walaupun telah dinasihati oleh nabi Muhammad s.a.w. Upacara pernikahan dilakukan oleh Abbas bin Abdul-Muththalib dengan mas kawin 400 dirham, dibayar bagi pihak nabi Muhammad s.a.w.
Motif Nabi Muhammad menikahi Khadijah karena Zainab atau Hukum biologis. Selain itu juga untuk melawan budaya arab yang melarang menikahi anak angkat. Allah meridhoi pernikahan Nabi Muhammad dengan Zainab.
9.      Asma’ binti al-Nu’man al-Kindiyah
Asma’ menikah dengan nabi Muhammad s.a.w.tetapi diceraikan oleh Nabi dan diantar pulang ke keluarganya sebelum hidup bersama karena Asma mengidap penyakit sopak
10.  Umrah binti Yazid al-Kilabiyah
Nabi Muhammad s.a.w. menikah dengan Umrah ketika Umrah baru saja memeluk agama Islam. Umrah telah diceraikan dan dipulangkan kepada keluarganya.
11.  Zainab binti Khuzaimah
Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia sewaktu nabi Muhammad s.a.w. masih hidup.
12.  Maria al-Qibthiya
Maria al-Qibthiya ialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dari Mesir dan satu-satunya pula yang dengannya Nabi memperoleh anak selain Khadijah yakni Ibrahim namun sayangnya meninggal dalam usia 4 tahun
Motif Nabi Muhammad menikahi Maria karena motif politik. Budaya Raja dunia yang memberikan hadiah berupa budak ataupun wanita menjadi hal biasa sebagai bagian dari membangun sekutu ataupun hubungan antar negara. Sehingga Nabi Muhammad menikahi Maria untuk dakwah dan menerima hadiah dari Raja Mesir agar hubungan antar negara bisa baik dan islam bisa berkembang.
Disimpulkan bahwa Nabi Muhammad menikahi wanita arab memiliki pertimbangan rasional dan bisa dipertangung jawabkan. Kedudukan wanita arab yakni patriarchal atau posisi di marjinalkan atau diremehkan bahkan dijual belikan. Sehingga dengan menikahi merupakan upaya untuk mengangkat derajat wanita dalam kondisi saat itu. Pun Raja Raja saat itu memiliki Istri lebih dari 50. Khalid bin walid memiliki istri lebih dari 50. Ataupun Masyarakat Arab lainnya. Karena memang budaya memiliki istri banyak menunjukan status dan kedudukan seorang. Tidak ada motif hawa nafsu atau kelainan hiperseks seperti tuduhan orang orientalis kepada Islam.. Pernikahannya Nabi Muhammad dengan khadijah berlansung selama 25 tahun. Setelah Khadijah Meninggal Dunia Nabi Muhammad karena kondisi perjuangan dan memajukan islam menjadi logis karena motif melindungi janda, mengangkat derajat wanita dan motif politik ataupun untuk merubah budaya arab yang salah sehingga bisa dipertangung jawabkan.

Pernikahan Fatimah Az-Zahra Dan Ali Bin Abi Thalib

Siti Fatimah Az Zahra r.a mencapai puncak keremajaan dan kecantikannya ketika Islam dibawa Nabi Muhammad SAW sudah maju dan pesat di Madinah dan sekitarnya. Ketika itu Siti Fatimah Az Zahra r.a benar-benar telah menjadi anak gadis remaja. Keelokan parasnya banyak menarik perhatian. Tidak sedikit pemuda terhormat yang menaruh harapan ingin mempersuntingkan puteri Rasulullah SAW itu. Beberapa orang terkemuka dari kaum Muhajirin dan Ansar telah berusaha melamarnya. 
Menangani lamaran itu, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahawa baginda sedang menanti datangnya petunjuk dari Allah SWT mengenai puterinya itu. Pada suatu hari Abu Bakar As Siddiq r.a, Umar Ibnul Khattab r.a dan Saad bin Muaz bersama- sama Rasulullah SAW duduk dalam masjid baginda. Pada kesempatan itu diperbincangkan antara lain persoalan puteri Rasulullah SAW. Ketika itu baginda bertanya kepada Abu Bakar As Siddiq r.a, “Apakah engkau bersedia menyampaikan persoalan Fatimah itu kepada Ali bin Abi Talib?” Abu Bakar As Siddiq r.a menyatakan kesediaannya. Ia berangkat untuk menghubungi Sayidina Ali r.a. Sewaktu Sayidina Ali r.a melihat datangnya Abu Bakar As Siddiq r.a dengan tergopoh-gapah, ia menyambutnya dengan terperanjat kemudian bertanya, “Anda datang membawa berita apa?” Setelah duduk rehat sejenak, Abu Bakar As Siddiq r.a segera memperjelaskan persoalannya, “Wahai Ali, engkau adalah orang pertama yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mempunyai lebih keutamaan dibandingkan dengan orang lain. 
Semua sifat utama ada pada dirimu. Demikian juga engkau adalah kerabat Rasulullah SAW. Beberapa orang Sahabat terkemuka telah menyampaikan lamaran kepada baginda untuk dapat mempersuntingkan puteri baginda. Lamaran itu semuanya baginda tolak. Baginda menyatakan bahawa persoalan puterinya diserahkan kepada Allah SWT. Akan tetapi, wahai Ali, apa sebab hingga sekarang engkau belum pernah menyebut-nyebut puteri baginda itu dan mengapa engkau tidak melamar untuk dirimu sendiri? Kuharap semoga Allah dan Rasul-Nya akan menahan puteri itu untukmu.” Mendengar perkataan Abu Bakar r.a itu, mata Sayidina Ali r.a berlinang-linang. Menanggapi kata-kata itu, Sayidina Ali r.a berkata, “Wahai Abu Bakar, anda telah membuat hatiku goncang yang sebelumnya tenang. Anda telah mengingatkan sesuatu yang sudah kulupakan. Demi Allah, aku memang menghendaki Fatimah, tetapi yang menjadi penghalang satu-satunya bagiku ialah kerana aku tidak mempunyai apa-apa.” Abu Bakar r.a terharu mendengar jawapan Sayidina Ali r.a yang menyentuh perasaan itu. Untuk membesarkan dan menguatkan hati Sayidina Ali r.a, Abu Bakar berkata, “Wahai Ali, janganlah engkau berkata seperti itu. Bagi Allah dan Rasul-Nya, dunia dan seisinya ini hanyalah ibarat debu-debu bertaburan belaka!” Setelah berlangsung dialog seterusnya, Abu Bakar r.a berjaya mendorong keberanian Sayidina Ali r.a untuk melamar puteri Rasulullah SAW. Beberapa waktu kemudian, Sayidina Ali r.a datang menghadap Rasulullah SAW yang ketika itu sedang berada di tempat kediaman Ummu Salamah. Mendengar pintu diketuk orang, Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Siapakah yang mengetuk pintu?” Rasulullah menjawab, “Bangunlah dan bukakan pintu baginya. Dia orang yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, dan ia pun mencintai Allah dan Rasul-Nya!” Jawapan Nabi Muhammad SAW itu belum dapat memuaskan hati Ummu Salamah r.a. Ia bertanya lagi, “Ya, tetapi siapakah dia itu?” “Dia saudaraku, orang kesayanganku!” jawab Nabi Muhammad SAW. Tercantum dalam banyak riwayat, bahawa Ummu Salamah di kemudian hari mengisahkan pengalamannya sendiri mengenai kunjungan Sayidina Ali r.a kepada Nabi Muhammad SAW itu: “Aku berdiri cepat-cepat menuju ke pintu, sampai kakiku terhantuk-hantuk. Setelah pintu kubuka, ternyata orang yang datang itu ialah Ali bin Abi Talib. Aku lalu kembali ke tempatku semula.
 Dia masuk, kemudian mengucapkan salam dan dijawab oleh Rasulullah SAW. Ia dipersilakan duduk di depan baginda. Ali bin Abi Talib menundukkan kepala, seolah-olah mempunyai maksud tetapi malu hendak mengutarakannya. Rasulullah mendahului berkata, “Wahai Ali, nampaknya engkau mempunyai suatu keperluan. Katakanlah apa yang ada dalam fikiranmu. Apa saja yang engkau perlukan, akan kauperolehi dariku!” Mendengar kata-kata Rasulullah SAW itu, lahir keberanian Ali bin Abi Talib untuk berkata, “Maafkanlah aku, ya Rasulullah. Engkau tentu ingat bahawa engkau telah mengambil aku dari bapa saudara engkau, Abu Talib dan ibu saudara engkau, Fatimah binti Asad, ketika aku masih kanak-kanak dan belum mengerti apa-apa. Sesungguhnya Allah telah memberi hidayah kepadaku melalui engkau juga. Dan engkau, ya Rasulullah, adalah tempat aku bernaung dan engkau jugalah yang menjadi wasilahku di dunia dan Akhirat. Setelah Allah membesarkan aku dan sekarang menjadi dewasa, aku ingin berumah tangga, hidup bersama seorang isteri. Sekarang aku datang menghadap untuk melamar puteri engkau, Fatimah. Ya Rasulullah, apakah engkau berkenan menyetujui untuk menikahkan diriku dengannya?” Ummu Salamah membuka kisahnya: “Ketika itu kulihat wajah Rasulullah nampak berseri-seri. Sambil tersenyum baginda berkata kepada Ali bin Abi Talib, “Wahai Ali, apakah engkau mempunyai suatu bekal mas kahwin?” “Demi Allah,” jawab Ali bin Abi Talib dengan terus terang, “Engkau sendiri mengetahui bagaimana keadaanku, tak ada sesuatu tentang diriku yang tidak engkau ketahui. Aku tidak mempunyai apa-apa selain sebuah baju besi, sebilah pedang dan seekor unta.” “Tentang pedangmu itu,” kata Rasulullah menanggapi jawapan Ali bin Abi Talib, “Engkau tetap memerlukannya untuk meneruskan perjuangan di jalan Allah. Dan untamu itu engkau juga perlu untuk keperluan mengambil air bagi keluargamu dan juga engkau memerlukannya dalam perjalanan jauh.
 Oleh kerana itu aku hendak menikahkan engkau hanya atas dasar mas kahwin sebuah baju besi saja. Aku puas menerima barang itu dari tanganmu. Wahai Ali, engkau wajib bergembira, sebab Allah Azza wa Jalla sebenarnya sudah lebih dahulu menikahkan engkau di langit sebelum aku menikahkan engkau di bumi!” Demikianlah riwayat yang diceritakan Ummu Salamah r.a. Setelah segala-galanya siap, dengan perasaan puas dan hati gembira, dengan disaksikan oleh para Sahabat, Rasulullah mengucapkan kata-kata ijab kabul pernikahan puterinya: “Bahawasanya Allah SWT memerintahkan aku supaya menikahkan engkau Fatimah atas mas kahwin 400 dirham (nilai sebuah baju besi). Mudah-mudahan engkau dapat menerima hal itu.” “Ya Rasulullah, itu kuterima dengan baik,” jawab Ali bin Abi Talib dalam pernikahan itu. Demikianlah berlakunya pernikahan antara dua orang yang sangat dicintai oleh Rasulullah SAW yakni puterinya, Siti Fatimah dan Sahabat yang jua merupakan sepupu baginda yakni Sayidina Ali. Rasulullah SAW mendoakan keberkahan atas perkahwinan itu. “ Semoga Allah menghimpunkan yang terserak daripada keduanya, memberkati mereka berdua dan semoga Allah meningkatkan darjat keturunan mereka menjadi pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat “

Makanan Terburuk Dalam Pesta Pernikahan

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam al-Bukhari Rahimahumullahu Ta’ala dari sahabat mulia Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, #Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menyebutkan ciri #walimah #pernikahan yang paling #buruk. Hendaknya kita memperhatikan riwayat ini, agar #makanan yang kita hidangkan dalam walimah nikah tidak tergolong dalam seburuk-buruknya hidangan.
.
“Makanan yang paling buruk adalah makanan dari pesta walimah yang tidak diundang di dalamnya orang yang mau datang kepadanya (#orangmiskin), tapi diundang orang yang engggan datang kepadanya (#orangkaya). Barang siapa tidak memperkenankan undangan, sesungguhnya telah #durhaka kepada #Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.”
.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini, makanan yang paling buruk dinisbatkan pada hidangan walimah yang hanya mengundang orang kaya. Padahal, orang kaya sudah terbiasa mengonsumsi makanan enak dan sangat jarang merasa puas dengan hidangan makan yang disediakan dalam walimah pernikahan yang dia hadiri.
Sebaliknya, dalam walimah tersebut tidak mengundang orang-orang miskin, padahal mereka sangat menghajatkan makanan yang #enak dalam pesta walimah karena jarang mengonsumsinya. “Seburuk-buruk makanan ialah makanan (walimah) yang hanya mengundang orang-orang kaya, tetapi meninggalkan orang-orang miskin.”
.
Senada dengan hadits pertama, hadits kedua yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari menyebutkan bahwa semewah apa pun makanan yang dihidangkan dalam sebuah walimah pernikahan, jika hanya mengundang orang-orang kaya dan tidak melibatkan orang-orang miskin, maka makanan tersebut disebut oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam sebagai seburuk-buruknya makanan.
Dua hadits yang mulia ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi sebagian kita. Islam sebagai agama yang mulia benar-benar mengatur seluruh persoalan yang dihadapi oleh umat manusia. Bahkan dalam hal walimah pernikahan, #Islam memberikan panduan yang sangat jelas, manusiawi, dan sesuai dengan norma-norma kebaikan yang terkandung dalam masyarakat.
.

Wahai Jabir, Apakah Kamu Telah Menikah?

Pernikahan Sahabat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat berharga kepada segenap pemuda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kelompok pemuda yang tidak mempunyai apa-apa.” Beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ,وَأَحْصنُ لِلْفَرْجِ,وَمَنْ لَمْ يَسَتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْ مِ, فَإِ نَّهُ لَهُ وِ جَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah, karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa sebab puasa bisa menjadi perisai baginya.” (H.r. Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400)

Karena itu, para pemuda tersebut segera menunaikan wasiat Rasulullah, betapapun kondisi sulit yang tengah mereka hadapi. Kitab-kita sirah menceritakan untuk kita contoh-contoh pernikahan dini mereka.

Kisah pernikahan Abdullah bin Amru bin Ash amat terkenal. Yakni, ketika ayahnya menikahkan dirinya dengan seorang perempuan dari kalangan Quraisy.

Abu Usaid As-Sa’di, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan untuk pernikahannya, sebagaimana telah diuraikan di muka.

Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram. Kisahnya amat terkenal. Ia berkata, “Aku menikah dengan seorang perempuan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?’ Aku menjawab, ‘Iya.’ Beliau bertanya, ‘Dengan perawan ataukah dengan janda?’ Aku menjawab, ‘Dengan janda.’ Beliau bertanya, ‘Mengapa kamu tidak menikah dengan seorang perawan, sehingga kamu bisa bercanda dengannya?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai beberapa orang saudara perempuan, dan aku khawatir jika istriku menjadi penghalang hubunganku dengan mereka.’ Beliau bersabda, ‘Sudah benar jika memang demikian. Sesungguhnya, seorang perempuan itu dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya. Hendaklah kamu mengutamakan perempuan yang memiliki agama, niscaya kamu tidak akan merugi.’”

Usahamah bin Zaid, sebagaimana tertuang dalam kisah Fathimah binti Qais. Dikisahkan, bahwa suaminya menalaknya tiga kali, sedangkan Rasulullah tidak menetapkan keberhakannya untuk mendapat tempat tinggal dan nafkah. Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Jika kamu telah halal (selesai masa iddah), maka beritahukan kepadaku.’” Lalu, ia memberitahu beliau (ketika masa iddahnya telah selesai). Kemudian, Mu’awiyah maju melamarnya, juga Abu Jahm, dan Usamah bin Zaid. Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah, ia seorang fakir dan Abu Jahm mudah memukul wanita. (Menikahlah) dengan Usamah bin Zaid.” Fathimah berkata dengan tangannya yang bergerak-gerak demikian, “Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu.” Fathimah berkata, “Maka aku pun menikah dengannya dan aku menjadi gembira.”

Pemuda yang lain adalah Umar bin Abi Salamah yang lahir dua tahun sebelum hijrah. Ia menikah selagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan ia telah bermimpi basah, lalu ia bertanya tentang hukum ciuman bagi orang yang sedang berpuasa.

Selanjutnya adalah Abdullah bin Abi Hadrad. Ia bercerita tentang diri pribadinya, bahwa ia menikah dengan seorang perempuan. Ia datang menemui Rasulullah untuk meminta bantuan terkait mahar si perempuan. Beliau bertanya, “Berapa banyak kamu memberinya mahar?” Ia menjawab, “Dua ratus dirham.” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya dalam sebuah ekspedisi perang dan ia berhasil mendapat rampasan perang sejumlah mahar yang ia inginkan.”

Tidak ketinggalan, Abu Al-Yasar Ka’b bin Amru Al-Anshari. Para ahli sirah menetapkan bahwa anaknya masih termasuk golongan sahabat.

Kisah Pernikahan Sahabat Nabi

Pernikahan Sahabat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat berharga kepada segenap pemuda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kelompok pemuda yang tidak mempunyai apa-apa.” Beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ,وَأَحْصنُ لِلْفَرْجِ,وَمَنْ لَمْ يَسَتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْ مِ, فَإِ نَّهُ لَهُ وِ جَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah, karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa sebab puasa bisa menjadi perisai baginya.” (H.r. Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400)

Karena itu, para pemuda tersebut segera menunaikan wasiat Rasulullah, betapapun kondisi sulit yang tengah mereka hadapi. Kitab-kita sirah menceritakan untuk kita contoh-contoh pernikahan dini mereka.

Kisah pernikahan Abdullah bin Amru bin Ash amat terkenal. Yakni, ketika ayahnya menikahkan dirinya dengan seorang perempuan dari kalangan Quraisy.

Abu Usaid As-Sa’di, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan untuk pernikahannya, sebagaimana telah diuraikan di muka.

Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram. Kisahnya amat terkenal. Ia berkata, “Aku menikah dengan seorang perempuan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?’ Aku menjawab, ‘Iya.’ Beliau bertanya, ‘Dengan perawan ataukah dengan janda?’ Aku menjawab, ‘Dengan janda.’ Beliau bertanya, ‘Mengapa kamu tidak menikah dengan seorang perawan, sehingga kamu bisa bercanda dengannya?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai beberapa orang saudara perempuan, dan aku khawatir jika istriku menjadi penghalang hubunganku dengan mereka.’ Beliau bersabda, ‘Sudah benar jika memang demikian. Sesungguhnya, seorang perempuan itu dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya. Hendaklah kamu mengutamakan perempuan yang memiliki agama, niscaya kamu tidak akan merugi.’”

Usahamah bin Zaid, sebagaimana tertuang dalam kisah Fathimah binti Qais. Dikisahkan, bahwa suaminya menalaknya tiga kali, sedangkan Rasulullah tidak menetapkan keberhakannya untuk mendapat tempat tinggal dan nafkah. Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Jika kamu telah halal (selesai masa iddah), maka beritahukan kepadaku.’” Lalu, ia memberitahu beliau (ketika masa iddahnya telah selesai). Kemudian, Mu’awiyah maju melamarnya, juga Abu Jahm, dan Usamah bin Zaid. Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah, ia seorang fakir dan Abu Jahm mudah memukul wanita. (Menikahlah) dengan Usamah bin Zaid.” Fathimah berkata dengan tangannya yang bergerak-gerak demikian, “Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu.” Fathimah berkata, “Maka aku pun menikah dengannya dan aku menjadi gembira.”

Pemuda yang lain adalah Umar bin Abi Salamah yang lahir dua tahun sebelum hijrah. Ia menikah selagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan ia telah bermimpi basah, lalu ia bertanya tentang hukum ciuman bagi orang yang sedang berpuasa.

Selanjutnya adalah Abdullah bin Abi Hadrad. Ia bercerita tentang diri pribadinya, bahwa ia menikah dengan seorang perempuan. Ia datang menemui Rasulullah untuk meminta bantuan terkait mahar si perempuan. Beliau bertanya, “Berapa banyak kamu memberinya mahar?” Ia menjawab, “Dua ratus dirham.” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya dalam sebuah ekspedisi perang dan ia berhasil mendapat rampasan perang sejumlah mahar yang ia inginkan.”

Tidak ketinggalan, Abu Al-Yasar Ka’b bin Amru Al-Anshari. Para ahli sirah menetapkan bahwa anaknya masih termasuk golongan sahabat.